Waduhh,, kenapa PT harus di tutup atau dibubarkan ya..
Begini penjelasaanya :
Jika Perusahaan sudah lama tidak aktif, Rugi, sudah tidak beroperasi ada baik nya perusahaan tersebut di tutup atau di bubarkan, salah stunya untuk menghindari hutang pajak, atau laporan pajak.
Selain itu biasanya para pemegang saham melakukan Pembubaran PT / Penutupan PT karena kurang cocok diantara pemegang saham, adanya masalah intern antara pemegang saham.
Berikut kami infokan syarat dan biaya Penutupan PT / Pembubaran PT dalam likuidasi :
Syaratnya :1. Akta pendirian dari awal sampai akhir2. SK Menkumham dari awal sampai akhir3. Copy KTP Para pendiri4. Draft akta Wajib di tanda tangani oleh seluruh pemegang saham.*. RUPS kami akan buatkan.Biaya : 6.5 JutaLama Proses : 65 hr kerjaProduk :1. Akta Penutupan PT dalam Likuidasi2. Surat dari Menkumham dalam Likuidasi3. Surat pemberitahuan di koran