Perubahan susunan pengurus dan komposisi saham

Kami bisa membantu anda dalam :                                                                       

1.  Perubahan Maksud dan Tujuan Perseroan

2.  Perubahan Pemegang Saham

3.  Perubahan Direksi maupun Komisaris

4.  Perpanjangan masa Jabatan Direksi dan Komisaris

5.  Peningkatan Modal Perusahaan

.

Produk  yg dihasilkan  meliputi :

1. Konsultasi Risalah RUPS

2. Akta Perubahan Anggaran Dasar

3. SK Pelaporan Oleh Menteri Hukum dan HAM

4. Dokumen yang dibutuhkan :

5. Foto Copy KTP para pemegang saham

6. Foto copy KTP Direktur dan Komisaris

7. Foto copy Seluruh Akta Perusahaan.

8. Foto copy Seluruh SK Perusahaan.

Lama pengurusan + 15 hari kerja setelah Minuta RUPS ditandatangani oleh Pemegang saham / Kuasanya.

About these ads